Untuk mengajukan permohonan restrukturisasi utang di AdaKami, Pengguna dapat menghubungi call center via di nomor 0811727594 atau email tanya@adakami-cs.id.
Berikut adalah langkah-langkah Pengguna yang harus diikuti untuk melakukan restrukturisasi di AdaKami melalui beberapa cara yang telah disediakan:
Hubungi call center AdaKami melalui di nomor 0811727594. Sampaikan alasan Pengguna untuk meminta restrukturisasi utang dengan jelas. Siapkan identifikasi diri meliputi laporan keuangan, surat permohonan, fotokopi identitas diri, dan dokumen pendukung lainnya. Ikuti petunjuk dari Customer Service, untuk verifikasi data dan langkah selanjutnya.
Kirim email ke tanya@adakami-cs.id. Beri tahu kami alasan Pengguna untuk mengajukan restrukturisasi utang. Fotokopi identitas diri dan surat permohonan harus dilampirkan. Tunggu balasan dari Customer Service untuk informasi lebih lanjut.
Segera pergi ke kantor pusat AdaKami. Dengan membawa semua dokumen penting Pengguna, seperti surat permohonan dan identitas diri. Beritahu petugas di sana tentang tujuan Pengguna dan alasan Pengguna ingin mengajukan permohonan restrukturisasi utang. Untuk verifikasi data, ikuti semua instruksi yang diberikan oleh Customer Service.
Lihat situs web AdaKami di https://www.adakami.id/. Cari dan isi formulir yang disediakan untuk permohonan restrukturisasi utang. Pastikan untuk menyertakan alasan yang jelas dan lengkap untuk mengajukan permohonan. Lampirkan semua dokumen yang diperlukan dan kirimkan formulir ini. Tunggu konfirmasi lebih lanjut dari staf Customer Service AdaKami.
Pengguna dapat melakukan proses restrukturisasi utang dengan lebih baik dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Jangan ragu untuk mengikuti setiap Arahan yang diberikan oleh Customer Service AdaKami dan jangan ragu untuk menghubungi Customer Service melalui salah satu cara yang telah disebutkan di atas jika Pengguna memiliki pertanyaan tambahan.
AdaKami adalah aplikasi pinjaman digital yang memungkinkan Pengguna mengajukan restrukturisasi pinjaman yang bertujuan untuk membantu Pengguna yang mengalami kesulitan untuk membayar utang Pengguna. Artikel ini akan membahas proses pengaturan di AdaKami secara menyeluruh, mulai dari pengertian hingga saran untuk memastikan kiriman Pengguna diterima.
Restrukturisasi AdaKami adalah perubahan pada syarat pembayaran pinjaman, seperti memperpanjang tenor atau menurunkan angsuran, untuk membantu Pengguna yang mengalami kesulitan finansial. Dengan pengaturan ini, Pengguna dapat mengatur ulang cicilan mereka agar lebih ringan dan lebih murah.
Pengguna harus memenuhi beberapa syarat untuk mengajukan resolusi di AdaKami, seperti:
Memiliki pinjaman aktif di AdaKami.
Menunjukkan bukti kesulitan finansial (jika diperlukan).
Tidak sedang dalam proses pengumpulan hukum.
Memenuhi ketentuan kebijakan AdaKami.
Kami menawarkan beberapa pilihan perencanaan, seperti:
Perpanjangan Tenor: Ini memperpanjang jangka waktu pinjaman sehingga jumlah cicilan bulanan menjadi lebih sedikit.
Penurunan Angsuran: Ini mengurangi jumlah cicilan bulanan dengan mengubah suku bunga atau tenor.
Grace Period (Masa Tenggang): Memberikan jeda pembayaran sementara tanpa biaya.
Masuk ke "Akun Pengguna" dengan membuka "Aplikasi AdaKami".
Di menu aplikasi, pilih menu "Pinjaman".
Temukan pinjaman aktif dengan mengklik "Riwayat Pinjaman".
Tentukan "Jenis Pinjaman" yang ingin di "Restrukturisasi".
Saat Pengguna berada di bagian detail pinjaman, pilih opsi "Restrukturisasi".
Isi "Formulir Pengajuan" bersama dengan "Alasan Pengajuan" dan "Jenis restrukturisasi" yang diinginkan.
Unggah juga "Data Dokumen" pendukung.
Tunggu "Konfirmasi" dari "Tim AdaKami" setelah mengirimkan pengajuan.
Beberapa dokumen tambahan yang mungkin diperlukan:
KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Jika ada, bukti penghasilan atau slip gaji.
Jika opsional, surat keterangan kesulitan keuangan.
Setelah pengajuan, tim AdaKami akan memverifikasi data dan menghubungi Pengguna untuk mengonfirmasi. Pengguna akan menerima pemberitahuan melalui aplikasi atau email jika proses disetujui, yang biasanya memakan waktu sekitar 1 hingga 3 hari kerja.
Cicilan lebih murah dan lebih mudah.
Kemungkinan keterlambatan pembayaran.
Menjaga kredibilitas yang baik.
Restrukturisasi dapat mempengaruhi skor kredit Pengguna, tetapi tidak sama jika Pengguna mengalami gagal bayar. Pastikan untuk tetap memenuhi kewajiban baru setelah restrukturisasi.
Pengguna memiliki pinjaman Rp10 juta dengan tenor 12 bulan. Setelah restrukturisasi, tenor diperpanjang menjadi 18 bulan, sehingga cicilan bulanan Pengguna berkurang dari Rp1,2 juta menjadi sekitar Rp800 ribu.
Ajukan sebelum pembayaran terlambat.
Melengkapi dokumen pendukung dengan benar.
Jujur dalam menyampaikan alasan penataan.
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan rekam jejak pinjaman.
Call Center AdaKami dapat dihubungi di nomor 0811727594 atau melalui email ke tanya@adakami-cs.id jika Pengguna memiliki pertanyaan tambahan.
Panduan lengkap untuk restrukturisasi di AdaKami diberikan dalam artikel ini, mulai dari pengertian hingga saran pengajuan. Saya harap ini bermanfaat.
Baca Juga: CS AdaKami: Layanan Call Center yang Selalu Siap Membantu
Baca Juga: Cara Membatalkan Pinjaman di AdaKami, Ini Langkah-langkahnya
Baca Juga: Cara Melunasi Cicilan AdaKami Sekaligus
Baca Juga: Cara Membatalkan Pinjaman AdaKami Sebelum Tanda Tangan Kontrak
Baca Juga: Cara Mengubah Periode Cicilan di AdaKami Dengan Mudah
Baca Juga: Cara Hapus Akun AdaKami